Tertahan di Pusat, Klaim Biaya Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Mandek

Rabu 17 Des 2025, 18:04 WIB
Kasus terjadinya korban keracunan Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota | Foto: Gatot Poedji Utomo)

Kasus terjadinya korban keracunan Makan Bergizi Gratis di wilayah Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota | Foto: Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG BARAT, POSKOTA.CO.ID - Sudah lebih dari tiga bulan berlalu penggantian biaya perawatan korban keracunan massal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak kunjung dibayar.

Dana klaim dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga kini masih “nyangkut” di pusat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan KBB, Lia N Sukandar, mengatakan, pihaknya memastikan seluruh administrasi dari fasilitas kesehatan (faskes) sudah lama rampung. Namun, keputusannya masih ada di tangan pemerintah pusat.

Dia menyebut, pihaknya terus melakukan koordinasi intensif dengan BGN. Namun, proses pencairan masih tertahan lantaran menunggu persetujuan Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Mobil MBG di Depok Kecelakaan, Dipastikan Tidak Bawa Makanan

"Kami terus koordinasi soal data dan mekanisme transfer. Konfirmasi terakhir dari BGN, sekarang masih tahap pengajuan ke Kementerian Keuangan," ujar Lia, Rabu 17 Desember 2025.

Lia menegaskan, data tunggakan biaya perawatan korban keracunan MBG telah dikirim sejak tiga bulan lalu. Bahkan, dokumen fisik atau dokumen basah sudah diterima langsung oleh bagian keuangan BGN.

"Data jumlah tunggakan sudah kami kirim tiga bulan lalu. Dokumen basahnya juga sudah diterima langsung oleh BGN," katanya.

Klaim tersebut mencakup seluruh faskes yang menangani korban keracunan massal MBG, mulai dari RSUD, rumah sakit swasta, klinik, hingga puskesmas di sejumlah kecamatan, termasuk Cipongkor.

"Itu semua rumah sakit yang melayani kejadian keracunan MBG. Dari RSUD, rumah sakit swasta, klinik sampai puskesmas," ungkapnya.

Kendati begitu, Dinkes KBB belum bersedia membuka angka pasti total klaim yang belum dibayarkan. Lia hanya memperkirakan nilainya masih di bawah Rp1 miliar.

"Jumlah pastinya belum bisa disampaikan. Perkiraannya memang di bawah Rp1 miliar, tapi harus dilihat lagi datanya," ucapnya.

Dia pun menjelaskan, mekanisme pembayaran nantinya tidak melalui Dinas Kesehatan maupun kas Pemda. BGN akan langsung mentransfer dana klaim ke masing-masing fasilitas kesehatan.

"Pembayaran langsung ke faskes, tidak lewat Dinkes atau keuangan Pemda," jelasnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Keracunan MBG di SDN 01 Kembangan Jakbar, SPPG Pastikan Hasil Lab Negatif Bakteri

Untuk meredam kekhawatiran, Dinkes KBB mengaku aktif menghubungi rumah sakit dan faskes swasta guna memastikan bahwa klaim masih dalam proses pencairan.

"Kami yang aktif mengonfirmasi ke faskes. Mereka tidak menanyakan, justru kami yang memberi tahu kalau klaim dari BGN belum cair," ungkap Lia.

Untuk diketahui, kasus keracunan massal MBG di KBB terjadi di delapan klaster dengan total korban mencapai lebih dari 2.110 orang. Korban terdiri dari pelajar, guru, hingga orang tua murid.

Kasus pertama mencuat di Kecamatan Cipongkor pada 22 September 2025. Ratusan warga dilarikan ke puskesmas usai menyantap MBG. Tak berselang lama, kasus serupa kembali terjadi di Kecamatan Cihampelas.

Memasuki Oktober 2025, gelombang keracunan MBG kembali muncul di Kecamatan Cisarua, Lembang, dan Padalarang.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD KBB, Dadan Supardan, mengungkapkan total tagihan biaya perawatan korban keracunan massal MBG sudah menembus lebih dari Rp400 juta.

"Ya, angka tersebut baru mencakup tiga klaster dan belum termasuk biaya akomodasi serta bahan bakar ambulans," ujar Dadan, singkat.


Berita Terkait


News Update