Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah sekitar 500 ribu penumpang dari MRT, belum termasuk pengguna TransJakarta.
“Artinya, setiap hari sekitar 2,5 juta orang akan berada dan beraktivitas di kawasan ini. Potensi yang sangat besar ini harus diatur dan dikelola dengan baik agar Kota Tua dapat dinikmati secara nyaman oleh semua pihak,” jelasnya.
Dalam penataan kawasan, Pemprov DKI menyiapkan pengaturan bagi aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pedagang kaki lima (PKL).
Area parkir dan ruang usaha telah disiapkan agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tertib tanpa mengganggu fungsi kawasan bersejarah.
“Kalau semua ini sudah terwujud, harus diatur dengan baik. Jika tidak, kawasan ini tidak akan bisa kita nikmati bersama,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rano menyampaikan bahwa Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung secara khusus telah menugaskannya untuk memimpin upaya revitalisasi Kota Tua.
Ke depan, Pemprov DKI akan membentuk kelembagaan khusus serta menyusun pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas antarinstansi.
“Kami akan menindaklanjuti dengan pembentukan kelembagaan dan menyusun secara jelas siapa bertanggung jawab atas apa," tutur Rano.
"Ini sedang dan akan terus kami susun sebagai bagian dari keseriusan revitalisasi Kota Tua,” sambungnya.
Gencarkan Pengawasan
Kepala Satpol PP Kecamatan Tamansari, Goodman Sidabutar mengatakan, pihaknya menggencarkan pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kota Tua.
Hal itu dilakukan dalam rangka penegakkan Perda DKI Jakarta Nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, serta demi kenyamanan berwisata para pengunjung di kawasan cagar budaya tersebut.
"Kawasan ini kan sebelumnya marak PKL liar ya. Makanya dalam rangka penegakkan Perda dan kepentingan publik juga, kita perketat pengawasan di tempat ini," tuturnya.
