POSKOTA.CO.ID - Di tengah tekanan ekonomi dan keterbatasan lapangan kerja, berbagai aplikasi penghasil uang bermunculan dan menawarkan solusi instan bagi masyarakat.
Salah satu yang belakangan ramai diperbincangkan adalah EON Media, sebuah aplikasi yang menjanjikan keuntungan dengan cara sederhana, mulai dari menonton video hingga merekrut anggota baru.
Meski banyak pihak telah mengingatkan bahwa pola yang digunakan mengarah pada money game berskema ponzi, minat pengguna terhadap aplikasi ini justru terus meningkat.
Fenomena ini tidak muncul tanpa sebab. Sebagian besar pengguna EON Media berasal dari dua kelompok utama: mereka yang telah lama berkecimpung dalam dunia aplikasi ponzi dan sudah memahami risikonya, serta pengguna baru yang belum sepenuhnya mengenali ciri-ciri skema penipuan berkedok investasi digital.
Bagi kelompok terakhir, iming-iming keuntungan cepat sering kali terasa lebih meyakinkan dibandingkan peringatan soal keamanan dan keberlanjutan sistem.
Baca Juga: Jumlah Penonton Agak Laen 2 Hari Ini 17 Desember 2025 Berapa? Simak Update Terbarunya di Sini
Ilusi Keuntungan Cepat dan Efek Psikologis Massa
Melansir dari aplikasi EON di playstore, salah satu kekuatan utama aplikasi semacam EON Media terletak pada bukti penarikan (withdraw) yang masif dibagikan di media sosial maupun grup percakapan.
Testimoni dari para “senior” ini menciptakan ilusi bahwa aplikasi benar-benar mampu memberikan penghasilan berkelanjutan. Dalam psikologi massa, kondisi ini dikenal sebagai social proof, yaitu kecenderungan seseorang mempercayai sesuatu karena melihat banyak orang lain tampak berhasil melakukannya.
Ketika peringatan mulai disampaikan—baik oleh pemerhati keuangan digital maupun pihak berwenang—sebagian pengguna justru menutup mata. Harapan akan perubahan ekonomi, ditambah rasa takut tertinggal (fear of missing out), membuat banyak orang rela mengabaikan logika dasar pengelolaan keuangan.
Pola Kerja yang Mengarah pada Skema Ponzi
Jika dicermati lebih dalam, pola yang digunakan EON Media memiliki kemiripan kuat dengan skema ponzi klasik. Aplikasi ini menjanjikan keuntungan besar hanya dengan sekali deposit, kemudian mendorong anggota untuk merekrut pengguna baru demi mendapatkan bonus, komisi, atau rabat berlipat. Bahkan, terdapat iming-iming pinjaman tanpa bunga bagi anggota yang membeli produk tertentu.
Menurut definisi yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), skema ponzi adalah bentuk penipuan investasi yang membayarkan keuntungan lama menggunakan dana dari investor baru, bukan dari hasil usaha nyata atau aktivitas ekonomi produktif .
