JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat ada sebanyak 11 kejadian fenomena angin kencang menerjang wilayah DKI Jakarta selama Januari sampai November 2025.
"Periode 1 Januari - 30 November 2025 ada 11 kejadian angin kencang," kata Kapusdatin BPBD DKI Jakarta, Mohamad Yohan, Selasa, 16 Desember 2025.
Salah satu kejadian angin kencang berada di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pada Mei 2025 lalu. Kejadian ini mengakibatkan sedikitnya 20 rumah warga rusak.
Kerusakan rumah warga seperti misalnya atap-atap yang berterbangan hingga komponen lainnya dikarenakan fenomena angin kencang.
Baca Juga: Pemerintah Kota Bekasi Bersama Perumda Tirta Patriot Luncurkan Spot Air Minum Keren
Selain itu, angin kencang juga membuat atap rumah warga di kawasan Ancol, Jakarta Utara, terbang hingga mengenai rumah tetangga.
Beruntung tidak ada korban jiwa selama kejadian fenomena angin kencang yang melanda wilayah DKI Jakarta.
Yohan menambahkan, selama periode itu, cuaca ekstrem juga menyebabkan sebanyak 314 kejadian pohon tumbang dan 17 kejadian tanah longsor.
BPBD DKI Jakarta juga mencatat dalam periode ini, terjadi sebanyak 750 kejadian kebakaran, 115 kejadian banjir di permukiman warga, dan 227 jalan tergenang.
"Bencana atau peristiwa lainnya ada sebanyak 107 kejadian," kata dia.
Mitigasi Bencana
Dalam melakukan mitigasi bencana, kata dia, BPBD DKI Jakarta melakukan upaya diantaranya menginformasikan kepada masyarakat seperti misalnya jika akan terjadi banjir pesisir (rob).
BPBD DKI bakal memberitahukan kepada masyarakat jika ada potensi rob, sehingga warga yang tinggal di kawasan pesisir bisa melakukan persiapan.
"Kami juga berkoordinasi dengan SKPD terkait kebencanaan," tutur Yohan.
Yohan menambahkan, petugas BPBD DKI Jakarta juga bakal melakukan asesmen di lokasi bencana hingga memberikan bantuan dan juga menyiapkan misalnya lokasi pengungsian.
Sementara di wilayah tertentu yang rawan bencana misalnya di kawasan pesisir, personel BPBD DKI Jakarta terus disiagakan.
Petugas BPBD DKI Jakarta bersiaga dan juga bertugas melakukan pemantauan misalnya pemantaua debit air dan memastikan alat-alat pelindung infrastruktur aman.
