POSKOTA.CO.ID - Rumah tangga pasangan yang selama ini dipandang sebagai simbol keluarga ideal, Ridwan Kamil dan Atalia Praratya, resmi menuju babak pengadilan.
Atalia Praratya, anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, telah mendaftarkan gugatan cerai terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Konfirmasi resmi datang dari Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, yang menyatakan bahwa perkara tersebut telah terdaftar dan akan segera memasuki proses persidangan.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan minggu ini," kata Dede saat dikonfirmasi, Senin 15 Desember 2025.
Baca Juga: Atalia Praratya Resmi Ajukan Cerai dari Ridwan Kamil, Sidang Digelar Pekan Ini
Proses Hukum Dimulai, Detail Masih Tertutup
Menurut Dede, gugatan didaftarkan oleh Atalia melalui kuasa hukumnya pada akhir pekan lalu, kemungkinan pada Kamis atau Jumat. Sidang perdana telah diagendakan digelar dalam pekan ini.
Meski begitu, pihak pengadilan belum bersedia mengungkap secara detail materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatan sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” tutur Dede. Ia menegaskan, PA Bandung akan memfasilitasi proses hukum secara tertutup dan profesional, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, baik Ridwan Kamil maupun Atalia Praratya belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai alasan di balik pengajuan gugatan cerai ini. Tidak ada respons melalui media sosial atau perwakilan hukum dari kedua belah pihak.
Baca Juga: Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil Apa? Intip Fakta yang Terungkap Sejauh Ini
Kisah Pahit
Gugatan cerai ini menjadi pil pahit tersendiri bagi Ridwan Kamil di penghujung tahun 2025. Sebelumnya, karir politik dan kehidupan pribadi pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga sempat tercoreng oleh kasus perselingkuhan dengan selegram Lisa Mariana yang mengemuka beberapa waktu lalu. Kini, gugatan dari sang istri semakin menguatkan spekulasi mengenai retaknya hubungan mereka.
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya telah membina rumah tangga sejak 7 Desember 1996, atau telah berjalan hampir 29 tahun.
Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua anak kandung, Emmeril Kahn Mumtadz (alm) dan Camillia Laetitia Azzahra, serta seorang anak angkat bernama Arkana Aidan Misbach.
Baca Juga: Apa Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil? Cek Infonya di Sini
Pasangan di Dunia Politik
Keduanya tidak hanya sepasang suami-istri, tetapi juga rekan separtai (Partai Golkar) dan mitra di kancah politik. Ridwan Kamil memulai karier politik sebagai Wali Kota Bandung (2013-2018), lalu Gubernur Jawa Barat (2018-2023), sebelum akhirnya maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Sementara Atalia, yang sebelumnya aktif sebagai Ketua TP PKK Jawa Barat, kini menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Dapil Jawa Barat I (Komisi VIII).
Mereka kerap menampilkan kemesraan di akun media sosial, yang menjadi bagian dari citra publik mereka. Namun, dalam beberapa bulan terakhir, intensitas penampilan bersama dari mereka di ruang digital tersebut terlihat jauh berkurang, memicu tanda tanya di kalangan pengikut mereka.
Publik kini menanti dengan was-was proses persidangan yang akan berlangsung tertutup. Gugatan cerai ini bukan hanya mengakhiri sebuah ikatan pernikahan, tetapi juga mengubah dinamika sebuah keluarga yang lama menjadi sorotan, serta mungkin, memengaruhi peta perpolitikan di level regional dan nasional.
Sidang perdana pekan ini akan menjadi titik awal dari proses hukum yang penuh duka bagi semua pihak yang terlibat, terutama anak-anak mereka.