POSKOTA.CO.ID - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil digugat cerai oleh sang istri, Atalia Praratya.
Gugatan perceraian ini dikonfirmasi langsung oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Berdasarkan informasi yang diterima, perkara tersebut telah resmi terdaftar di PA Bandung.
Gugatan perceraian yang didaftarkan Atalia Pararatya diwakilkan melalui kuasa hukumnya belum lama ini dan kini akan memasuki agenda persidangan.
Panitera PA Bandung Dede Supriadi mengatakan bahwa agenda sidang perdanan dijadwalkan berlangsung pekan ini.
"Informasinya benar, perkara tersebut sudah masuk dan akan mulai di sidangkan minggu ini," ungkap Dede saat dikonfirmasi,
Baca Juga: Ridwan Kamil Digugat Cerai Atalia di Pengadilan Agama Bandung
Apa Isi Gugatan Cerai Atalia Praratya?
Pihak pengadilan belum bersedia untuk memberikan informasi detail mengenai materi gugatan maupun nomor perkara yang terdaftar.
Dede menjelaskan bahwa proses persidangan akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Nomor perkaranya saya lupa. Namun yang jelas gugatannya sudah didaftarkan dan sidang perdana diagendakan dalam waktu dekat,” jelasnya.
