POSKOTA.CO.ID - Publik dikejutkan dengan kabar bahwa Atalia Praratya resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Pengadilan Agama Kota Bandung.
Gugatan cerai itu telah resmi terdaftar dan dijadwalkan mulai disidangkan pada pekan ini, tepatnya Rabu, 17 Desember 2025.
Informasi tersebut menandai babak baru dalam perjalanan rumah tangga dua tokoh politik Partai Golkar yang telah membina pernikahan hampir tiga dekade lamanya.
Perkara perceraian Atalia Praratya dan Ridwan Kamil telah masuk ke Pengadilan Agama Kota Bandung sejak pekan lalu.
Pendaftaran perkara dilakukan dalam rentang waktu Kamis hingga Jumat dan saat ini telah memasuki tahapan awal persidangan.
Meski gugatan telah tercatat secara resmi, pihak pengadilan belum membuka detail mengenai materi permohonan cerai yang diajukan.
Agenda sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat, sementara informasi lanjutan akan disampaikan melalui kanal resmi pengadilan.
Seiring terdaftarnya gugatan cerai tersebut, alasan Atalia Praratya menggugat cerai Ridwan Kamil pun mengemuka.
Lantas, apa alasan Atalia Praratya gugat cerai Ridwan Kamil? Berikut fakta yang terungkap.
Baca Juga: Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Usai Hasil DNA Buktikan Ridwan Kamil Bukan Ayah Anaknya
Apa Alasan Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil?
Hingga kini, belum ada keterangan terbuka yang menjelaskan latar belakang atau penyebab utama pengajuan gugatan tersebut.
