BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Anggota DPR RI, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Perkara perceraian tersebut telah terdaftar dan siap memasuki tahap persidangan.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, membenarkan adanya gugatan yang diajukan Atalia Praratya.
Menurutnya, sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada pekan ini sesuai agenda pengadilan.
Baca Juga: Yuka Klarifikasi dan Minta Maaf ke Aya, Bongkar Alasan di Balik Ganti Nama Kontak Jule
“Benar, perkaranya sudah terdaftar dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat,” ujar Dede saat dikonfirmasi, Senin, 15 Desember 2025.
Kendati demikian, pihak pengadilan belum membeberkan detail materi gugatan maupun nomor perkara.
Dede menyebut seluruh proses persidangan akan dilaksanakan mengikuti ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan peradilan agama.
“Nomor perkaranya belum saya ingat, namun yang pasti gugatan sudah masuk dan sidang perdana segera digelar,” tambahnya.
Baca Juga: Ammar Zoni Dipindahkan Sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Ini Alasannya
Hingga kini, baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum menyampaikan pernyataan resmi terkait alasan pengajuan gugatan cerai tersebut.
