TANGERANG, POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial R, 28 tahun, warga Desa Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, ditangkap polisi setelah kedapatan mencuri di kawasan pergudangan.
Aksi Reza terbongkar setelah beberapa karyawan di kawasan Pergudangan Bandara Mas, Kelurahan Selapajang Jaya, melihat aktivitas yang mencurigakan.
“Jadi beberapa karyawan curiga ada aktivitas yang mencurigakan di pergudangan tersebut pada Rabu (10 Desember 2025) pukul 21.33 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari, Jumat, 12 Desember 2025.
Baca Juga: Penderita Diabetes Melitus di Kabupaten Tangerang Bertambah
Seorang karyawan bernama Ferdy, 45 tahun, kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Neglasari.
“Saat tim tiba di lokasi pergudangan tersebut, petugas mendapati seorang pria sedang melakukan aksi pencurian di Blok A9 No. 15–16,” ungkapnya.
Pelaku mengaku telah mengambil sejumlah komponen pipa tembaga AC dari dalam gudang.
“Pelaku langsung mengakuinya. Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti hasil curian seperti 1 gulung pipa tembaga AC, 21 potong pipa tembaga AC ukuran besar dan 18 potong pipa AC ukuran kecil,” ucapnya.
Ia menambahkan, Reza melakukan aksinya menggunakan gunting, tang, dan kunci ring pas. “Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4 juta. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya.
