Selain merasa ditipu dan uangnya digelapkan, Josman juga menyebut dirinya difitnah hingga ditantang oleh terlapor.
“Makanya ini juga kasus penipuan, penggelapan, dan juga fitnah. Padahal saya ada bukti screenshot selama dalam pengurusan anak saya,” jelasnya.
Baca Juga: Kolong Tol Becakayu dan Dalam Kota Akan Dihias dengan Mural hingga Penataan Taman
Kuasa Hukum Sebut Penanganan Kasus Lambat
Kuasa hukum korban, Cupa Siregar, menilai penanganan laporan ini oleh Polres Metro Bekasi Kota berjalan lambat.
“Modus yang dilakukan oleh si terlapor adalah meminta sejumlah uang untuk masuk anggota Polri. Dan itu sudah dilaporkan di Polres Metro Bekasi Kota, tapi sangat kami sayangkan, ini cukup-cukup lamban penanganannya,” tutur Cupa.
Menurutnya, terlapor mengiming-imingi Josman bahwa anaknya bisa masuk Polri tanpa mendaftar, dengan menyeret nama seorang jenderal hingga pemuka agama.
“Awalnya dia mengiming-imingi Pak JS ini supaya anaknya menjadi anggota Polri tanpa mendaftar. Dia juga menjual nama oknum seorang jenderal, kemudian oknum seorang pemuka agama,” kata Cupa. (Cr-3)
