SERANG, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan apresiasi kepada Polres Serang atas langkah cepat dan strategis dalam melakukan penanganan serta dekontaminasi material radioaktif Cesium-137 yang ditemukan dalam kasus pencurian limbah besi di PT PMT.
Apresiasi tersebut, disampaikan Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolres Serang pada Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam kunjungannya, Deputi Gakkum KLH membahas tindak lanjut penanganan kasus pencurian material limbah yang melibatkan oknum internal perusahaan.
"Kasus ini mengungkap adanya empat pelaku yang terdiri dari tiga petugas keamanan dan satu operator forklift PT PMT. Seluruhnya diduga terlibat langsung dalam pengambilan limbah besi yang mengandung zat radioaktif cesium-137," terang Rizal Irawan kepada wartawan.
Rizal Irawan menegaskan, bahwa kasus pencurian ini bukan hanya tindak pidana umum, tetapi juga menyangkut keselamatan publik karena adanya potensi paparan radioaktif. Oleh sebab itu, ia meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: 7,4 Ton Udang Terpapar Radioaktif dari Cikande Banten Dimusnahkan di Bogor
“Seluruh pelaku harus diproses hukum secara transparan dan profesional, karena tindakan ini melibatkan oknum internal perusahaan,” tegas Jenderal Polisi bintang dua.
Ia juga menyampaikan, bahwa KLH akan berkoordinasi dengan Bareskrim Polri guna memastikan penanganan kasus berjalan komprehensif. Deputi Gakkum KLH menekankan pentingnya mitigasi kesehatan terhadap pelaku.
“Kami juga meminta dilakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh terhadap para pelaku mengingat material yang dicuri diduga mengandung zat radioaktif cesium-137. Ada potensi risiko kesehatan yang tidak boleh diabaikan,” tegasnya.
Sebagai langkah pengamanan, KLH bersama Polres Serang sepakat memasang garis polisi (police line) di area PT PMT. Akses area perusahaan juga akan ditutup sepenuhnya. Selain itu, pintu gerbang PT PMT akan dipasangi gembok, dan kunci pengamanan akan dipegang langsung Kapolsek Cikande sebagai bentuk pengawasan penuh.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko pada kesempatan yang sama menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, penangkapan terhadap empat terduga pelaku dilakukan pada Senin, 8 Desember 2025 oleh Unit Reskrim Polsek Cikande setelah menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan.
