KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Polisi memeriksa manajemen gedung perkantoran Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan adanya kelalaian.
"Kami akan mendalami, informasi dari lingkungan sudah berapa lama beroperasi, informasi dari perusahaan itu berapa lama beroperasi, tentunya ini menjadi bagian," kata Susatyo kepada wartawan, Rabu, 10 Desember 2025.
Susatyo menyampaikan bahwa pemilik dan selaku pengusaha gedung Terra Drone merupakan orang berbeda. Proses penyelidikan masih berlangsung.
Baca Juga: Perolehan Medali SEA Games 2025, Indonesia Tambah Medali Perak dari Cabor Balap Sepeda
"Untuk mengetahui apakah ada peristiwa pidana karena unsur kelalaian ataupun memang ini adalah sudah diperkirakan," ujarnya.
Susatyo menyampaikan, tujuh orang saksi sudah diperiksa, termasuk karyawan dan warga sekitar.
"Dan hari ini kami juga akan memeriksa pihak dari manajemen, apakah sudah diperhitungkan terkait dengan risiko dari usaha ini, apakah cukup dengan APAR yang untuk bisa memadamkan baterai," ucapnya.
