Cara Daftar Akun di Tring! by Pegadaian, Bisa Nabung dan Cicil Emas!

Rabu 10 Des 2025, 16:38 WIB
Aplikasi Tring! by Pegadaian bisa untuk nabung serta cicil emas. (Sumber: Sahabat Pegadaian)

Aplikasi Tring! by Pegadaian bisa untuk nabung serta cicil emas. (Sumber: Sahabat Pegadaian)

POSKOTA.CO.ID – Meski baru dirilis, aplikasi Tring! by Pegadaian langsung menarik perhatian karena menawarkan layanan keuangan yang lengkap dalam satu aplikasi.

Mulai dari nabung emas, cek harga emas, hingga cicil emas dengan proses yang jauh lebih mudah di aplikasi ini.

Lewat aplikasi ini, pengguna bisa membeli emas mulai dari pecahan kecil, menyimpannya secara aman, serta mencicil emas tanpa harus datang ke outlet Pegadaian.

Agar bisa menikmati seluruh fiturnya, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu.

Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini 10 Desember 2025: Cek Harga Buyback dan Ketentuan Pajak

Berikut caranya:

Cara daftar akun Tring! by Pegadaian

Dilansir melalui situs resminya, berikut langkah-langkah daftar di aplikasi Tring! by Pegadaian:

  1. Pertama, pastikan aplikasi Tring! by Pegadaian telah terunduh di perangkatmu, lalu buka halaman utama.
  2. Tekan menu "Daftar" untuk membuat akun baru.
  3. Pahami dan setujui ketentuan yang ditampilkan dengan memberi centang, kemudian pilih "Lanjutkan".
  4. Masukkan nomor handphone yang aktif untuk verifikasi dan tunggu hingga kode OTP terkirim.
  5. Tambahkan alamat email, lalu klik "Lanjutkan".
  6. Buka email masuk dan tekan link "Verifikasi Email Saya" untuk konfirmasi.
  7. Foto KTP dengan posisi jelas supaya proses verifikasi sukes.
  8. Lengkapi data diri sesuai identitas di KTP, lalu klik "Lanjutkan".
  9. Lanjutkan dengan verifikasi wajah dan pastikan wajah terlihat jelas tanpa masker atau penutup lainnya.
  10. Buat password yang kuat dan gunakan kombinasi huruf, angka, dan karakter. Kemudian, masukkan ulang password yang sama, lalu pilih "Lanjutkan".
  11. Atur PIN dan konfirmasi ulang untuk menjaga keamanan akun.
  12. Pilih jenis layanan yang tersedia, yaitu Pegadaian atau Pegadaian Syariah.
  13. Tentukan kantor cabang yang akan menjadi pengelola akunmu.
  14. Setelah selesai, rekening Tabungan Emas langsung aktif dan siap digunakan untuk mulai menabung emas.
Aplikasi Tring! by Pegadaian (Sumber: PlayStore/Tring! by Pegadaian)

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 9 Desember 2025 Naik! Ini Daftar Lengkap Rajaemas dan Lakuemas

Hal penting yang perlu dicatat adalah rekening tersebut berstatus pre-active selama 3 bulan tanpa dikenakan biaya. Namun, jika dalam periode tersebut tidak ada transaksi, maka rekening akan otomatis ditutup.

Lalu, bagaimana dengan pengguna aplikasi Pegadaian Digital? Untuk mengakses Tring! by Pegadaian, pengguna aplikasi Pegadaian yang terdahulu perlu melakukan registrasi ulang dengan verifikasi email dan wajah seperti prosedur di atas.

Baca Juga: Daftar Harga Emas Pegadaian Hari Ini Senin 8 Desember 2025, UBS dan Galeri 24 Stabil

Cukup ikuti langkah-langkah yang ditampilkan di aplikasi dan login kembali dengan User ID yang sudah dibuat.

Setelah itu, barulah pengguna bisa masuk ke Tring! by Pegadaian dengan saldo Tabungan Emas yang tertampil sesuai data terakhir dari aplikasi Pegadaian Digital.


Berita Terkait


News Update