Polisi Ungkap Peredaran Narkoba yang Melibatkan Oknum Satpam di Kota Serang

Selasa 09 Des 2025, 11:47 WIB
Salah satu tersangka pengedar sabu saat menjalani pemeriksaan. (Sumber: Polres Serang)

Salah satu tersangka pengedar sabu saat menjalani pemeriksaan. (Sumber: Polres Serang)

"Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu bungkus sabu di lantai kamar mandi serta satu unit handphone yang digunakan berbisnis narkoba," jelasnya.

Setelah diinterogasi, AC mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumah orang tuanya. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh bungkus besar berisi sabu seberat 404 gram di dalam sebuah tas hitam yang disembunyikan di bagian depan rumah.

"Dari hasil pemeriksaan, AC mengakui sabu dan pil ekstasi tersebut diperoleh dari seorang pemasok berinisial M, yang kini juga ditetapkan sebagai DPO," ujarnya.

Bondan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memburu para DPO dan mengembangkan jaringan peredaran narkotika ini. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Para DPO yang terlibat, termasuk R dan M, sedang kami kejar. Kami komitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Bondan.


Berita Terkait


News Update