Melalui Tring! nasabah dapat memantau harga beli dan jual emas dalam rentang waktu 7 hari, 1 bulan, 3 bulan, hingga 1 tahun.
Baca Juga: Harga Emas Hari Ini Minggu 7 Desember 2025 Galeri24 dan UBS Turun, Antam Tak Tersedia di Pegadaian

Berikut langkah-langkahnya seperti dilansir melalui situs resmi Sahabat Pegadaian:
- Download aplikasi Tring! by Pegadaian.
- Lakukan pendaftaran dan verifikasi data diri secara lengkap untuk mengaktifkan akun.
- Lalu, bukalah halaman utama aplikasi.
- Kemudian, klik “Lihat Menu Emas Lainnya” dan gulir ke bawah hingga menemukan grafik data harga jual dan beli emas.
- Perhatikan dengan saksama dan periksa secara rutin perkembangannya.
Saat ini, pengoperasian aplikasi Tring! by Pegadaian sudah berjalan dengan izin resmi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adi, investor tidak perlu khawatir mengenai transparansi transaksi maupun keakuratan update informasi yang disajikan.
Demikian informasi cara cek harga emas lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.
