Namanya kian dikenal luas usai adanya kontroversi serta klaim viral yang mengaku “berhubungan dengan lebih dari 1.000 pria dalam 12 jam”.
Bonnie semakin populer ditambah aktivitas media sosialnya yang selalu mencuri perhatian publik. Banyak unggahan yang mengarah padanya penuh dengan kontroversial dan terbaru terjadi di Indonesia.
Status Terbaru Kasus Bonnie Blue

Setelah ditangkap kepolisian Bali, Bonnie ditetapkan sebagai saksi bersama dengan puluhan WNA lainnya yang berasal dari Australia dan Inggris.
Ia diduga melanggar UU Pornografi dan UU ITE, pasalnya di Indonesia pembuatan atau distribusi konten pornografi terlebih dilakukan di ruang publik atau tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.
Pihak imigrasi pun langsung melakukan langkah administratif dengan menyita paspor untuk memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai dengan aturan.
14 WNA Australia dilepas oleh pihak kepolisian dengan status saksi, sementara Bonnie Blue bersama tiga orang WNA asal Inggris masih ditahan untuk pendalaman kasus.
Pihak aparat berwajib pun belum menentukan apakah bintang porno asal Inggris itu akan dikenakan pidana, ditahan atau dideportasi.
Kasus ini terus disorot sebab menyangkut WNA dan aktivitasnya yang dinilai melanggar hukum di Indonesia.
