Polisi Gerebek Warung Jamu di Pancoran Mas Depok, 385 Botol Miras Disita

Minggu 07 Des 2025, 10:18 WIB
Polisi menggerebek warung jamu penjual miras di perempatan UKI, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu, 6 Desember 2025. (Sumber: Dok. Polsek Pancoran Mas)

Polisi menggerebek warung jamu penjual miras di perempatan UKI, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu, 6 Desember 2025. (Sumber: Dok. Polsek Pancoran Mas)

"Aksi kejahatan muncul saat pelaku tengah dipengaruhi konsumsi minuman keras atau obat daftar G secara berlebih. Sehingga untuk menekan kejadian tersebut sudah atensi pimpinan untuk tindak tegas," tuturnya.


Berita Terkait


News Update