POSKOTA.CO.ID - Inara Rusli dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus perzinaan dan perselingkuhan dengan suami Wardatina Mawa, Insanul Fahmi.
Mawa menyerahkan salah satu bukti yaitu rekaman CCTV Inara dan Insanul Fahmi.
"Barang bukti satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buah buku nikah, satu buah kartu keluarga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto pada Jumat, 5 Desember 2025
Budi belum membocorkan apa isi dari rekaman CCTV yang dimaksud. Saat ini barang bukti itu tengah diteliti laboratorium forensik (labfor).
"Penyidik akan mengirim barang bukti ke laboratorium digital forensik Bareskrim," katanya.
Inara dilaporkan terkait kasus perzinaan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa. Pelapor melampirkan beberapa barang bukti dalam laporan tersebut.
Inara kemudian melaporkan pria bernama Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya. Budi mengatakan Insanul Fahmi merupakan suami dari Wardatina.
Tim kuasa hukum Inara Rusli Hamrin mengatakan bahwa pihaknya resmi melayangkan laporan pidanan ke SPKT Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025.
"Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami. Dimana kami menduga inisial IF. Karena disitu ada tipu muslihat yang ditemukan," jelas Hamrin.
Dalam laporannya, Inara juga sudah menyerahkan bukti kepada tim penyidik serta berharap laporan itu segera ditindak lanjuti pihak berwajib agar bisa menemui titik terang dari kegaduhan yang menyeret sang klien.

