KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya menyerahkan barang bukti dugaan perzinaan Inara Rusli ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri untuk diperiksa lebih lanjut.
Barang bukti tersebut berasal dari laporan dugaan perzinaan yang diajukan Wardatina Mawa terhadap selebgram Inara Rusli yang diduga memiliki hubungan terlarang dengan suami dirinya, Insanul.
“Iya, pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti. Penyidik akan mengirim barang bukti ke lab digital forensik Bareskrim,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Jumat, 5 Desember 2025.
Menurut Budi, pemeriksaan dilakukan bersamaan dengan penyerahan barang bukti oleh Wardatina, Kamis, 4 Desember 2025. Ia menyerahkan satu flashdisk berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, serta satu Kartu Keluarga yang diyakini berkaitan dengan dugaan hubungan antara suaminya dan Inara.
Baca Juga: Link Video CCTV Inara Rusli Viral di X dan TikTok, Isinya Bikin Warganet Penasaran
Sementara itu, kuasa hukum Wardatina, Fedhli Faisal menyebutkan, kliennya menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam dengan total 26 pertanyaan dari penyidik. Selain memberikan keterangan, pihaknya juga menyerahkan beragam bukti elektronik.
“Kapasitas kami sebagai pelapor, dan kami telah memberikan seluruh keterangan serta menghadirkan saksi,” ucap dia.
Kasus ini mencuat setelah Wardatina membagikan unggahan di berisi potongan percakapan dan klaim bukti kedekatan suaminya dengan Inara. Ia menyebut tanda-tanda hubungan keduanya mulai terlihat sejak Agustus 2025.
Ia menyatakan pernah berupaya menyelesaikan persoalan secara pribadi, tetapi tidak menemukan titik temu, sehingga jalur hukum ditempuh.
“Jadi mohon doanya semoga prosesnya lancar dan dilakukan seadil-adilnya. Bukti-buktinya sudah saya serahkan, termasuk CCTV,” tuturnya.
