Panduan Pendaftaran dan Pengecekan Online
Bagi lansia yang memenuhi syarat namun belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri. Berikut langkah-langkahnya melalui aplikasi Cek Bansos:
- Instal aplikasi "Cek Bansos" di ponsel.
- Siapkan NIK dan KK.
- Pilih "Registrasi" dan isi formulir data diri.
- Setelah akun aktif, masuk ke menu "Daftar Usulan" untuk mengajukan diri masuk ke dalam DTKS.
- Data yang masuk akan diverifikasi dan divalidasi oleh petugas Dinsos sebelum penetapan.
Sementara itu, untuk mengecek status penerimaan, masyarakat dapat menggunakan dua cara berikut:
- Website SILADU Jakarta: Akses https://siladu.jakarta.go.id, masukkan NIK, lalu klik "Cek".
- Aplikasi JAKI: Buka aplikasi, pilih menu 'Bantuan Sosial', dan masukkan NIK.
Selain cara online, status juga dapat dikonfirmasi langsung melalui RT/RW atau kelurahan setempat.
Pemprov DKI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap informasi palsu atau penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran KLJ. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal dan aplikasi pemerintah yang telah disebutkan.
