POSKOTA.CO.ID - Menjelang akhir tahun ajaran 2025, grup percakapan WhatsApp para guru dan orang tua kembali diramaikan dengan pengumuman penting: pengisian Survei Penguatan Karakter diperpanjang hingga 12 Desember 2025.
Pesan tersebut disertai tautan formulir yang berisi pertanyaan mengenai kebiasaan belajar, interaksi sosial, hingga sikap toleransi di lingkungan pendidikan.
Bagi sebagian orang, instrumen ini mungkin terasa seperti formalitas administrasi. Namun, sesungguhnya survei ini merupakan bagian dari mekanisme evaluasi nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengukur kualitas kultur pendidikan dan iklim belajar di sekolah-sekolah Indonesia.
Baca Juga: Evie Effendi Jadi Tersangka KDRT, Korban Tak Ambil Jalur Damai
Apa Itu Survei Penguatan Karakter?
Survei Penguatan Karakter bukanlah instrumen penentu nilai, ranking, atau kenaikan kelas. Mengacu pada penjelasan resmi Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikdasmen, instrumen ini berfungsi sebagai alat ukur nasional untuk menilai sejauh mana nilai-nilai karakter benar-benar diterapkan di satuan pendidikan bukan hanya tercantum sebagai slogan atau visi sekolah.
Jika asesmen akademik mengevaluasi kemampuan kognitif siswa, maka survei ini mengukur suasana hati, budaya, dan moralitas sekolah.
Survei ini mencakup dua ruang lingkup utama:
Penguatan Pendidikan Karakter melalui Pembiasaan (PPKPSP)
Contoh indikator:
- Apakah sekolah rutin menyanyikan lagu kebangsaan?
- Apakah terdapat program gotong royong yang berjalan rutin?
- Budaya Belajar Aman, Nyaman, dan Gembira (BBANG)
Contoh indikator:
- Tingkat kerentanan siswa terhadap perundungan (bullying).
- Sikap guru terhadap perbedaan opini atau latar belakang.
- Penerapan inklusivitas untuk siswa berkebutuhan khusus.
Melalui dua komponen tersebut, pemerintah ingin memetakan apakah pembinaan karakter benar-benar diterapkan secara nyata dalam keseharian sekolah.
