Satgas PKH Telusuri Kerusakan Lingkungan di Sumatera

Jumat 05 Des 2025, 17:41 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Satgas Penyelamatan Kawasan Hutan (PKH) diterjunkan untuk menelusuri dugaan kerusakan lingkungan sebagai pemicu banjir besar di sejumlah wilayah Pulau Sumatera.

Satgas PKH terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, BPKP, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Tim Satgas PKH sudah bergerak. Dari kemarin sudah mendatangi sejumlah lokasi yang diduga terjadi perbuatan-perbuatan yang merusak lingkungan hidup sehingga ekosistem rusak,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media, Jumat, 5 Desember 2025.

Menurut Anang, penelusuran dilakukan di tiga provinsi terdampak banjir, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, tetapi lokasi spesifik belum dipastikan.

Baca Juga: Catat! Tarif Tol di 4 Ruas Ini Resmi Naik Agustus 2025, Termasuk Jalur Strategis di Jawa dan Sumatera

“Yang jelas tiga wilayah provinsi itu. Di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Nanti spesifiknya akan disampaikan setelah pendalaman,” ujarnya.

Satgas PKH melakukan penyelidikan dugaan aktivitas ilegal, seperti galian tambang, sebagai biang kerok kerusakan kawasan hutan.

Sementara itu, pihaknya masih menelusuri temuan kayu gelondongan yang terseret banjir.

“Apakah itu berasal dari kawasan hutan atau tidak, nanti akan didalami. Yang jelas mereka sudah masuk ke sana,” ucap dia.

Baca Juga: UPI Bebaskan UKT bagi Mahasiswa yang Terdampak Banjir Sumatera Barat

Belum Sentuh Perizinan Perusahaan

Ia menegaskan, Satgas PKH belum melakukan pemanggilan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat. Menurutnya, penyelidikan masih difokuskan pada peninjauan lokasi.


Berita Terkait


News Update