Untuk mengetahui kelayakan dan status penerimaan, pekerja dapat mengikuti dua metode resmi berikut:
Baca Juga: Seleksi CPNS 2026 Diprediksi Lebih Ketat, Ini Soal Wajib yang Harus Kamu Kuasai agar Mudah Lolos
- Melalui Website Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id)
- Akses laman resmi Kemnaker tersebut.
- Cari dan klik menu “Pengecekan NIK Penerima BSU”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Isi kode CAPTCHA yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cek Status”.
- Jika NIK terdaftar sebagai penerima, informasi akan muncul di layar.
- Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
- Kunjungi situs pengecekan khusus dari BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi formulir data dengan lengkap dan akurat, meliputi:
- NIK
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir
- Nama ibu kandung
- Nomor handphone aktif
- Alamat email
- Klik “Lanjutkan” untuk menjalani proses verifikasi sistem.
- Hasil pengecekan akan menunjukkan status kelayakan.
Apa yang Harus Dilakukan Jika Memenuhi Syarat Tapi Tidak Terdata?
Jika Anda yakin memenuhi semua kriteria tetapi nama tidak muncul saat dicek, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengonfirmasi ke bagian HRD atau keuangan perusahaan.
Pastikan bahwa perusahaan telah mendaftarkan dan melaporkan data Anda dengan benar dan tepat waktu ke BPJS Ketenagakerjaan.
Proses klaim atau koreksi data harus dilakukan melalui mekanisme perusahaan sebagai pemberi kerja.
BSU 2025 telah selesai dicairkan. Pekerja diharapkan dapat memanfaatkan kanal pengecekan resmi untuk memverifikasi status penerimaan gelombang pertama dan tidak terpancing oleh informasi yang tidak bertanggung jawab mengenai pencairan baru.
Selalu rujuk informasi dari situs web resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan update kebijakan yang valid dan terpercaya.
