Baca Juga: Kontroversi Kayu Gelondongan Saat Banjir Sumatra, DPR Mendesak Investigasi Menyeluruh
Menurut Dwi, kayu-kayu itu kemungkinan besar berasal dari areal penggunaan lain (APL) yang dimiliki oleh Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT).
Kendati demikian, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan karena banjir di wilayah tersebut masih berlangsung.
“Masih perlu pemeriksaan secara menyeluruh,” ucap Dwi.
