Sudah Cair? Begini Cara Cek Status Penerima KLJ dan KPDJ 2025 Lewat Siladu

Selasa 02 Des 2025, 18:05 WIB
Cara Terbaru Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 via Siladu & JAKI: Panduan Resmi, Syarat, dan Informasi Penyaluran. (jakarta.go.id/klj)

Cara Terbaru Cek Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ 2025 via Siladu & JAKI: Panduan Resmi, Syarat, dan Informasi Penyaluran. (jakarta.go.id/klj)

POSKOTA.CO.ID - Memasuki akhir tahun 2025, perhatian masyarakat Jakarta kembali tertuju pada informasi mengenai pencairan bantuan sosial (bansos) pemerintah daerah yang termasuk dalam program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD).

Program ini mencakup KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta), serta KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta). Ketiganya merupakan bentuk perlindungan sosial berkelanjutan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada kelompok rentan agar tetap mendapatkan dukungan ekonomi yang memadai.

Program bansos ini telah berjalan secara bertahap berdasarkan kalender distribusi yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI melalui Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta. Transparansi penyaluran menjadi prioritas, sehingga pemerintah menyediakan mekanisme pengecekan independen melalui platform digital.

Baca Juga: Korban Tewas Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Bertambah jadi 604 Jiwa

Akses Cek Online Melalui Siladu

Salah satu cara utama untuk melakukan pengecekan status penerima bansos di Jakarta adalah melalui situs resmi Siladu (Sistem Informasi Layanan dan Rujukan Terpadu). Sistem ini telah digunakan sejak beberapa tahun terakhir sebagai sarana verifikasi mandiri penerima manfaat. Situs resmi dapat diakses melalui perangkat ponsel, laptop, atau komputer yang terhubung internet.

Berikut langkah pengecekan status penerima bansos melalui Siladu:

  • Buka peramban (browser) dan akses situs resmi: siladu.jakarta.go.id.
  • Pastikan perangkat terhubung internet agar laman dapat terbuka optimal.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima potensial.
  • Klik tombol Cek dan tunggu sistem melakukan verifikasi database.

Status penerimaan akan tampil berdasarkan data yang tersimpan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menurut informasi resmi Dinas Sosial DKI Jakarta, sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data serta memudahkan masyarakat dalam mengakses hak sosialnya secara mandiri (Sumber: Dinsos DKI, 2024).

Alternatif Pengecekan Melalui Aplikasi JAKI

Selain Siladu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi JAKI (Jakarta Kini) yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Aplikasi ini merupakan layanan terpadu pemerintah daerah untuk informasi publik, termasuk akses program bansos.

Panduan pengecekan melalui aplikasi JAKI:

  • Unduh aplikasi JAKI dan lakukan login.
  • Masuk ke menu Bantuan Sosial.
  • Masukkan NIK penerima.
  • Sistem akan menampilkan status bansos aktif, termasuk KLJ, KAJ, maupun KPDJ.

Kelebihan JAKI adalah kemudahan akses tanpa perlu menggunakan browser serta tampilan yang lebih informatif dan user-friendly bagi penerima.

Syarat Penerima KLJ, KAJ, dan KPDJ


Berita Terkait


News Update