Secara geografis, kantor pusatnya berlokasi di Uniplaza, East Tower, Medan, sementara pabrik utama berada di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Lokasi tersebut strategis karena berada dekat dengan sumber bahan baku berupa hutan tanaman industri (HTI).
Baca Juga: Kayu Gelondongan Hanyut di Banjir Sumut Viral, Kemenhut Bantah Dugaan Pembalakan Liar
Pada masa beroperasi dengan nama Inti Indorayon Utama, perusahaan memproduksi bubur kertas (pulp) serta serat rayon berbahan baku kayu eukaliptus.
Namun, struktur kepemilikan perusahaan mengalami beberapa perubahan signifikan.
Dari sisi kepemilikan, PT Toba Pulp Lestari mengalami beberapa perubahan struktur saham.
Perusahaan ini didirikan oleh pengusaha asal Indonesia, Sukanto Tanoto. Namun, hingga akhir 2021, pemegang saham mayoritas perusahaan adalah Pinnacle Company Pte. Ltd., yang mengambil alih saham mayoritas pada 2007.
Perubahan kepemilikan kembali terjadi. Pada 2025 kepemilikan kembali bergeser kepada Allied Hill Limited, perusahaan investasi berbasis Hong Kong yang berada di bawah kontrol Everpro Investments Limited milik pengusaha Joseph Oetomo.
Baca Juga: Dampak Viral Kasus Tumbler Hilang di KRL: PHK untuk Anita dan Satu Keluarga Hadapi Teror Digital
Bantahan Resmi dari PT Toba Pulp Lestari
Di tengah derasnya tuduhan, manajemen perusahaan langsung memberikan pernyataan resmi.
Mereka menegaskan, tidak ada praktik yang melanggar aturan, terutama terkait deforestasi.
Direktur/Corporate Secretary INRU, Anwar Lawden mengatakan, seluruh kegiatan HTI telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari.
