JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, menyebut Pemprov DKI Jakarta harus tegas kepada pihak yang menyebabkan kabel udara semerawut.
Ia menyoroti bagaimana proses pengerjaan proyek yang dinilai masih bermasalah. Salah satunya berkaitan dengan pengadaan kabel itu sendiri.
Misalnya, soal berapa banyak kabel yang dibutuhkan dalam sebuah proyek yang sedang dikerjakan oleh Pemprov DKI Jakarta ataupun pihak lainnya.
"Misalnya nih, ini misalnya kabel 100 meter, terus sudah dikerjakan ternyata cuma 50 meter. Nah, sisanya kan tidak bisa dibuang karena nanti begitu diperiksa audit. Jadi dia gulunglah itu di pojokan tiang," kata Agus dihubungi Selasa, 2 Desember 2025.
"Jadi ada yang perlu diubah di sistem pertanggungjawaban. Ini perkiraan saya ya, saya enggak lihat peraturannya, tetapi dari sisi audit, biasanya begitu," kata dia menegaskan.
Baca Juga: Kun Wardana Soroti Kabel Udara Semerawut di Jakarta, Pemprov DKI Diminta Bertindak Terukur
Agus menilai, hal itu yang membuat kabel-kabel, khususnya di Jakarta menjadi semerawut. Karena itu, pemerintah perlu mengatur agar penggunaan kabel sesuai kebutuhan.
"Digulung kalau sekali enggak apa-apa. Terus dua, tiga, dan seterusnya, dan semua kabel dari seluruh penjuru angin, semua di gulung, jadilah seperti itu," ucapnya.
"Nah, jadi harus ada perubahan soal tadi, soal pertanggung jawaban. Dan, proyek kabelisasi-kabelisasinya itu, harus rapi, jadi kalau lebih itu, ya dipotong," tutur dia.
Maka dari itu, kata Agus, Pemprov DKI Jakarta benar-benar harus jeli dalam melakukan pembangunan proyek, khususnya yang berkaitan dengan jaringan utilitas baik di udara maupun bawah tanah.
"Jadi apakah peraturannya yang diubah atau penegakan hukumnya ketika berlebih, dia didenda misalnya, itu terserah aja," jelas Agus.
