JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus kecelakaan akibat kabel yang menjuntai perlu ditangani secara serius. Pasalnya, kecelakaan akibat kabel menjuntai kerap memakan korban jiwa.
Seperti yang terjadi di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, dua pemotor terluka setelah terjerat kabel menjuntai pada Juni 2025 lalu.
Kecelakaan akibat kabel menjuntai, juga terjadi di wilayah Jakarta Selatan. Pada tahun 2023, kasus kecelakaan menimpa mahasiswa bernama Sultan Rifat Alfatih.
Sultan Rifat Alfatih mengalami luka parah usai lehernya terjerat kabel optik. Kasus ini, bahkan sempat mendapatkan atensi atau perhatian dari pihak kepolisian.
Kemudian seorang driver ojek online (ojol) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, tewas setelah terjerat kabel menjuntai pada tahun 2023.
Baca Juga: Semrawut dan Membahayakan, Warga Keluhkan Kabel Menjuntai di Jalan Haji Mansyur Tangerang
Kasus-kasus tersebut, menunjukkan bahwa meski banyak upaya penataan seperti program pemindahan kabel ke bawah tanah, tidak sedikit titik yang masih terabaikan.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama instansi terkait telah menetapkan program penataan kabel utilitas.
Program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) mulai digalakkan sejak beberapa tahun terakhir, dengan target memindahkan jaringan kabel udara ke bawah tanah, demi keamanan dan estetika kota.
Menurut data resmi, pada 2025 proyek SJUT di 10 ruas jalan utama Jakarta Selatan sudah mencapai sekitar 82 persen.
Hanya saja, meski demikian, sejumlah tempat atau lokasi di Jakarta masih banyak sekali terdapat kabel-kabel yang masih semerawut.
