Bagi calon investor, pemahaman mengenai ketentuan pajak sangat krusial. Berdasarkan PMK No. 34/2017 dan PMK No. 38/2023, berlaku aturan:
- Pajak Pembelian Emas: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Namun, jika pembeli memiliki NPWP dan menyertakannya, tarif turun menjadi 0,25%.
- Penjualan Kembali (Buyback) ke Antam: Untuk transaksi di atas Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (pemilik NPWP) atau 3% (non-NPWP). Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback.
Cara Beli Emas Antam Online
Bagi yang tertarik berinvestasi, emas Antam dapat dibeli secara praktis melalui e-commerce Logam Mulia:
- Akses situs www.logammulia.com dan lakukan registrasi/login.
- Pilih produk dan lokasi pengambilan di butik resmi.
- Tambah ke keranjang dan lanjutkan pembayaran.
- Lakukan transfer melalui Virtual Account (VA) yang diberikan.
- Ambil emas di butik setelah pembayaran dikonfirmasi.
Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 Desember 2025: UBS dan Galeri 24 Naik, Antam Masih Belum Tersedia
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah harga emas Antam hari ini, per 2 Desember 2025 (Per Gram dan Sebelum Pajak):
- 0.5 Gram: Rp1.262.500
- 1 Gram: Rp2.425.000
- 2 Gram: Rp4.800.000
- 3 Gram: Rp7.182.000
- 5 Gram: Rp11.940.000
- 10 Gram: Rp23.800.000
- 25 Gram: Rp59.335.000
- 50 Gram: Rp118.505.000
- 100 Gram: Rp236.860.000
- 250 Gram: Rp591.840.000
- 500 Gram: Rp1.183.400.000
- 1.000 Gram (1 Kg): Rp2.365.600.000
Catatan: Harga dapat berubah sewaktu-waktu dan berbeda untuk produk seri khusus. Informasi lengkap dapat diakses di laman resmi Logam Mulia.
Dengan sentimen positif ini, para analis menyarankan investor untuk terus memantau perkembangan harga global dan kurs Rupiah, serta mempertimbangkan investasi emas sebagai bagian dari strategi diversifikasi portofolio jangka panjang.
