Asyik! Ada Program Mudik Gratis dari Kemenhub Saat Nataru 2025/2026, Ini Link Pendaftarannya

Selasa 02 Des 2025, 08:19 WIB
Program mudik gratis dari Kemenhub untuk periode Nataru 2025/2026 (Sumber: nusantara.kemenhub.go.id)

Program mudik gratis dari Kemenhub untuk periode Nataru 2025/2026 (Sumber: nusantara.kemenhub.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan program mudik gratis untuk periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2025/2026.

Program mudik gratis ini tersedia untuk jenis transporotasi bus, kereta api, hingga kapal laut.

Saat ini, program mudik gratis motor dengan kereta api alias Motis telah dibuka, mulai 1 Desember 2025. Sementara untuk program mudik gratis lainnya masih belum dibuka. Masyarakat dapat menantikan informasi selanjutnya melalui link resminya.

Baca Juga: Buruan Daftar! Mudik Gratis KAI 2025-2026 Mulai Dibuka, Ini Persyaratan dan Cara Registrasinya

Link Pendaftaran Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Program mudik gratis dari Kemenhub untuk periode Nataru 2025/2026 dapat diakses melalui laman berikut ini https://nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2.

Dilansir dari situs tersebut, menu mudik gratis tersedia untuk penumpang dan mudik motor gratis untuk kendaraan roda dua. Moda transportasi yang tersedia adalah angkutan darat dengan bus, angkutan laut dengan kapal, dan kereta api.

Baca Juga: Menkes Ungkapkan Angka Kecelakaan Turun 45 Persen Saat Musim Mudik Lebaran 2025

Cara Pendaftaran Program Mudik Gratis Nataru 2025/2026

Berikut ini adalah cara untuk melakukan pendaftaran program mudik gratis Kemenhub secara online:

  • Kunjungi https://nusantara.kemenhub.go.id/mudik-gratis/v2
  • Klik "Masuk/Login" atau lakukan registrasi akun (jika belum ada)
  • Klik menu "Mudik Gratis" atau "Mudik Motor Gratis"
  • Pilih moda angkutan (bus/kapal laut/kereta api)
  • Pilih jadwal dan rute pelaksanaan mudik gratis yang tersedia
  • Isi data diri peserta yang ingin melaksanakan mudik gratis
  • Lakukan verifikasi pendaftaran pada waktu dan alamat yang tertera

Untuk syarat dan ketentuan berlaku sesuai yang telah ditentukan oleh masing-masing penyelenggara


Berita Terkait


News Update