Pemutihan BPJS Kesehatan 2025 Kapan Dimulai dan Siapa yang Berhak? Cek Jadwal dan Cara Ajukan Tunggakan

Sabtu 29 Nov 2025, 10:13 WIB
Info perubahan sistem kelas BPJS Kesehatan yang akan diimplementasikan mulai Juli 2025.

Info perubahan sistem kelas BPJS Kesehatan yang akan diimplementasikan mulai Juli 2025.

POSKOTA.CO.ID - Program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 tengah dinantikan para peserta yang sebelumnya menunggak iuran.

Pemutihan BPJS Kesehatan adalah kebijakan pemerintah yang menghapus utang iuran peserta tertentu dengan biaya yang ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Di mana, program ini bukan sekadar potongan atau keringanan iuran, melainkan penghapusbukuan tunggakan dari sistem BPJS Kesehatan.

Sejak informasi awal mengenai rencana pemutihan ini muncul, banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai jadwal pelaksanaan, siapa saja yang berhak, serta mekanisme pengajuan yang harus dilakukan.

Berbeda dengan program rutin, pemutihan BPJS Kesehatan memiliki kriteria selektif agar manfaatnya tepat sasaran.

Jadi, peserta yang ingin memanfaatkan program tersebut harus memenuhi persyaratan tertentu.

Lantas, kapan tepatnya program pemutihan BPJS Kesehatan 2025 dimulai dan siapa saja yang berhak mendapatkannya? Berikut informasi yang bisa disimak lebih lanjut.

Baca Juga: Cek Kepesertaan BPJS Kesehatan Via Mobile JKN, Ini Caranya!

Siapa Saja yang Berhak Mendapat Pemutihan?

Program pemutihan ini bersifat selektif dan ditujukan untuk kelompok peserta tertentu. Syarat utama yang harus dipenuhi meliputi:

1. Peserta Eks-Mandiri (PBPU/BP)

Peserta yang sebelumnya membayar iuran secara mandiri namun menunggak dapat memperoleh pemutihan jika memenuhi kriteria lain.

2. Sudah Beralih ke PBI (Penerima Bantuan Iuran)

Status kepesertaan peserta kini harus sudah berubah menjadi PBI, yaitu peserta yang iurannya dibiayai negara.

3. Masuk Data Kemiskinan


Berita Terkait


News Update