POSKOTA.CO.ID - Banyak peristiwa ekonomi dan politik menarik dalam sepekan ini, satu di antaranya adalah ultimatum Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa kepada jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Jika dalam setahun ke depan, tidak mampu memperbaiki kinerjanya sebagaimana diharapkan, Ditjen Bea dan Cukai akan dibekukan. Tugas dan tanggung jawabnya, kewenangannya mengecek kepabeanan akan diserahkan ke pihak eksternal, misalnya kepada societe Generale de Surveillance (SGS) – perusahaan inspeksi global asal Swiss.
“Jadi ingat zaman Orba, kewenangan BC ditangani PT Surveyor Indonesia bersama SGS. Alasannya sama perbaikan kinerja institusi dimaksud guna meningkatkan kepercayaan publik,” kata bung Heri mengawali obrolan warteg bersama sohibnya, mas Bro dan bang Yudi.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Mari Kita Renungkan
“Pengambilalihan peran – saat itu melalui Inpres No.4 Tahun 1985, dilakukan dengan tujuan memperlancar arus barang, meningkatkan efisiensi pelabuhan, dan mengurangi praktik korupsi dalam proses kepabeanan,” tambah Yudi.
“Masih pada zaman itu, SGS merupakan perusahaan inspeksi, verifikasi, pengujian dan sertifikasi yang berpengalaman mengawasi standar mutu perdagangan internasional,” urai mas Bro.
“Itu dulu, sekarang, malah sudah lama, fungsi kepabeanan dan cukai sepenuhnya ditangani oleh Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” kata Heri.
“Mengapa baru – baru ini mencuat wacana akan melibatkan SGS?,” tanya Yudi.
Seperti diberitakan, itu baru sebatas wacana menyusul ancaman Menteri Keuangan, atas kinerja yang buruk. Misalnya adanya praktik under-invoicing dalam kegiatan ekspor, nilai transaksi dilaporkan lebih rendah dari seharusnya. Juga keberadaan barang ilegal yang lolos masuk ke dalam negeri tanpa terdeteksi serta berbagai dugaan permainan di lapangan.
Baca Juga: Obrolan Warteg: Desakan Reformasi Menguat
“Dengan ancaman ini diharapkan dapat memacu jajaran DJBC bekerja lebih baik lagi di semua lini kepabeanan dan cukai, utamanya yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat,” kata Heri.
“Intinya perbaikan kinerja. Ini harus dijawab secara serius dan sungguh – sungguh, secara menyeluruh, reformasi total guna melakukan perbaikan. Jika tidak ada perubahan signifikan, ancaman boleh jadi akan menjadi kenyataan,,” urai mas Bro.
“Semoga opsi terakhir berupa pembekuan pembekuan DJBC tidak sampai terjadi. Dampaknya akan sangat terasa, utamanya belasan ribu pegawai bisa terancam dirumahkan,” ujar Heri.
“Itu kembali kepada seluruh jajaran DJBC itu sendiri, mampukah menjawab ancaman dengan melakukan perbaikan dan meningkatkan kinerja melalui aksi nyata,” kata mas Bro. (Joko Lestari)
