POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia terus berupaya menopang daya beli masyarakat yang terdampak fluktuasi ekonomi melalui program Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) di tahun 2025.
Dengan anggaran yang dialokasikan secara nasional, bantuan tunai senilai Rp900.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini menjadi salah satu bentuk perlindungan sosial.
Program ini secara spesifik ditujukan untuk rumah tangga yang masuk dalam golongan ekonomi desil 1 hingga 4, atau 40 persen populasi dengan pendapatan terendah berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
DTSEN ini berfungsi sebagai basis data terpadu untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi duplikasi.
Baca Juga: BLT Kesra Rp900.000 Berapa Kali Cair dalam Setahun? Simak Jadwal dan Cek Penerima Bansos di Sini
Mekanisme dan Jadwal Penyaluran yang Perlu Diketahui
Penyaluran dana BLT Kesra 2025 tidak dilakukan serentak, melainkan secara bertahap dalam periode Oktober hingga Desember 2025.
Strategi ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan sistem dan memastikan prosesnya berjalan lancar.
Terdapat dua saluran pencairan utama:
- Bank Himbara (Bank BUMN seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN): Menjadi saluran untuk sekitar 18,3 juta KPM.
- Kantor Pos Indonesia: Menjadi saluran untuk sekitar 17,2 juta KPM.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau bansos lainnya, peluang untuk menerima BLT Kesra ini sangat besar.
Namun, kepastian akhir bergantung pada hasil verifikasi dan pemutakhiran data terbaru yang dilakukan oleh Kemensos.
Baca Juga: Dinsos Bekasi Verifikasi Ulang 514 Keluarga seusai Bansos PKH Dinonaktifkan
Siapa Saja yang Berpotensi Menerima?

