PT Daidan Utama Milik Siapa dan Apa Bidang Usahanya? Ini Perusahaan yang Pecat Anita Dewi Usai Kasus Tumbler Tuku

Jumat 28 Nov 2025, 07:35 WIB
Kasus pemecatan seorang karyawan bernama Anita Dewi oleh PT Daidan Utama tengah menyita perhatian publik setelah insiden tumbler Tuku viral di media sosial. (Sumber: X/@tanyarlfes)

Kasus pemecatan seorang karyawan bernama Anita Dewi oleh PT Daidan Utama tengah menyita perhatian publik setelah insiden tumbler Tuku viral di media sosial. (Sumber: X/@tanyarlfes)

POSKOTA.CO.ID - Kasus pemecatan seorang karyawan bernama Anita Dewi oleh PT Daidan Utama tengah menyita perhatian publik setelah insiden tumbler Tuku viral di media sosial.

Peristiwa yang awalnya dianggap sepele itu berubah menjadi isu nasional setelah kronologi kejadian viral.

Publik ramai-ramai menyoroti tindakan Anita terhadap seorang petugas KRL bernama Argi, yang disebut mengalami kerugian imbas dari kejadian tersebut.

Setelah mendapat tekanan publik, PT Daidan Utama sendiri akhirnya mengambil langkah tegas.

Melalui keputusan resmi yang diambil pada Rabu, 27 November 2025, perusahaan tersebut memutus hubungan kerja dengan Anita Dewi.

Keputusan PHK terhadap Anita diumumkan melalui akun Instagram resmi PT Daidan Utama Pialang Asuransi, @daidanutama.

Dalam pernyataannya, perusahaan pialang asuransi itu menyebut tindakan Anita yang mempermasalahkan tumbler hingga menimbulkan kerugian bagi petugas KRL bernama Argi dinilai bertentangan dengan nilai internal perusahaan.

“Tindakan yang digambarkan dilakukan oleh karyawan kami tersebut adalah tindakan yang tidak merepresentasikan nilai-nilai dan budaya kerja perusahaan kami secara keseluruhan,” tulis PT Daidan Utama, dikutip dari akun Instagram @daidanutama.

Perusahaan menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja tersebut diambil setelah melalui proses penyelidikan internal.

“Kami telah melakukan proses investigasi mengenai peristiwa ini, dan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dengan ini kami ingin menginformasikan bahwa per tanggal 27 November 2025 yang bersangkutan sudah tidak bekerja lagi di perusahaan kami,” bunyi pernyataan perusahaan.

Lebih lanjut, perusahaan juga menyampaikan empati atas nasib Argi, petugas KAI yang dirugikan dalam kejadian tersebut.

“Kami turut prihatin atas pemutusan hubungan kerja yang dialami oleh karyawan perusahaan angkutan publik tersebut, dan sangat mengapresiasi setiap tindakan empati dan solidaritas berkaitan dengan kasus ini,” tandas perusahaan.

Lantas, siapa sebenarnya pemilik PT Daidan Utama? Dan bergerak di bidang apa perusahaan tersebut?

Baca Juga: Siapa Anita Dewi? Penumpang Viral Pengadu Tumbler Hilang di KRL: Simak Kronologi, Kontroversi, dan Klarifikasi KAI

Profil PT Daidan Utama

PT Daidan Utama Pialang Asuransi (Dupa) dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa pialang asuransi.

Perusahaan ini berperan sebagai perantara profesional yang membantu klien memilih produk asuransi sesuai kebutuhan dan anggaran.

Layanan mereka mencakup analisis risiko, rekomendasi polis, hingga pendampingan ketika klien mengalami klaim.

Di industri asuransi nasional, Dupa merupakan perusahaan terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

PT Daidan Utama sendiri terdaftar dengan nomor KEP-20/NB.1/2020 tanggal 27 Maret 2020, serta menjadi anggota Asosiasi Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO).

Baca Juga: Video Pemberian Cincin Reza Arap ke Lula Lahfah Viral, Tanda Lamaran? Padahal Dulu Cuma 'Teman Lama'

Keanggotaan tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan memenuhi standar profesionalisme sebagai broker asuransi di Indonesia.

Berkantor di Plaza Galeon Suite A Lantai 5, Jl. MH. Thamrin Kav. 8–9, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Dupa menghadirkan visi untuk menjadi perusahaan pialang asuransi dengan layanan terbaik di seluruh Indonesia.

Perusahaan ini berada di bawah naungan Daidan Group Indonesia, sebuah grup usaha yang membawahi berbagai unit bisnis di sektor jasa.

Dari berbagai keterangan yang dapat ditelusuri, posisi pucuk pimpinan dipegang oleh Stella Maris, yang tercatat sebagai Chief Executive Officer (CEO) Daidan Group di LinkedIn.


Berita Terkait


News Update