Kuota Penerima BLT Kesra Rp900 Ribu Ditambah, Simak Kriteria Penerimanya

Jumat 28 Nov 2025, 05:00 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos) BLT Kesra Rp900.000. (Sumber: ChatGPT)

Ilustrasi penerima bantuan sosial (bansos) BLT Kesra Rp900.000. (Sumber: ChatGPT)

Meski masuk kriteria, tidak semua nama otomatis mendapat bantuan. Setiap calon penerima harus melalui verifikasi petugas SIKS-NG di tingkat daerah untuk memastikan data terbaru valid.

Bantuan Pangan Tidak untuk Semua Penerima

Berbeda dengan skema BLT Kesra yang diperluas, bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter hanya diberikan kepada beberapa penerima, yaitu:

  • KPM BPNT aktif
  • PKH + BPNT
  • Penerima BPNT komplementer tahap 3 atau 4

Baca Juga: BLT Kesra Tahap 2 Rp900.000 Mulai Disalurkan November 2025: Bisa Diambil di Kantor Pos dan Bank Himbara

Lebih lanjut, total sasaran program ini adalah 18,3 juta penerima di seluruh Indonesia.

Kontroversi Pembagian Beras

Di beberapa daerah, muncul laporan bahwa beras 20 kg yang seharusnya diterima penuh oleh satu KPM justru dibagi ke warga lain yang dianggap berhak, meski tidak terdaftar sebagai penerima bansos.

Akibatnya, beberapa KPM resmi hanya menerima 5–10 kg. Aparat setempat mengklaim langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk “keadilan sosial”, terutama bagi warga miskin yang dikeluarkan dari daftar bansos karena kesalahan data, sistem error, atau kasus tertentu seperti penggunaan game online.

Pembukaan kategori baru penerima BLT Kesra menunjukkan bahwa pemerintah sedang melakukan penyesuaian data bansos skala nasional.

Pemerintah menegaskan bahwa seseorang tidak menerima dua jenis bantuan sekaligus, kecuali memang memenuhi dua kategori yang berbeda secara resmi.

Bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria atau mengalami masalah pencairan, proses verifikasi SIKS-NG dan pengecekan data menjadi langkah utama sebelum bantuan dapat dicairkan.


Berita Terkait


News Update