Gangguan Kejiwaan Warga Jakarta, Dinkes Tingkatkan Layanan Jiwa

Jumat 28 Nov 2025, 20:49 WIB
Dinkes Jakarta meningkatkan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. (Sumber: Freepik)

Dinkes Jakarta meningkatkan layanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. (Sumber: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta mendorong peningkatan skrining kesehatan jiwa lewat Program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Kepala Dinkes Jakarta, Ani Ruspitawati menyampaikan, hasil skrining awal akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan menggunakan SRQ-29 dan konsultasi oleh psikolog klinis.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut temuan Kementrian Kesehatan (Kemenkes) berisi data penduduk Jakarta berusia di atas 15 tahun mengalami 1,5 persen gangguan kejiwaan, sedikit lebih besar daripada nasional berkisar 1,4 persen.

"Dan jika ditemukan gangguan ke arah lebih berat maka dirujuk ke Psikiater di RSUD," kata Ani kepada Poskota, Jumat, 28 November 2025.

Baca Juga: Angka Gangguan Kesehatan Jiwa di Jakarta Lebih Tinggi dari Nasional

Ani menyebut, program CKG telah menyasar 1.953.661 penduduk dewasa dan lansia. Dari jumlah tersebut, 365.533 orang telah mengisi skrining kesehatan jiwa menggunakan instrumen PHQ.

"Didapatkan hasil yaitu terdapat 10.945 orang (2,99%) yang menunjukkan kemungkinan gejala depresi. Dan 9.072 orang (2,48%) menunjukkan kemungkinan Gejala Kecemasan. (cut off 22 November 2025)," ujarnya.

Ani menyebut, saat ini terdapat 43 Puskesmas Kecamatan dan 16 RSUD di seluruh DKI Jakarta telah memiliki psikolog klinis.

"Dan kami Dinas Kesehatan masih terus meningkatkan pemenuhan tenaga Psikolog Klinis dengan menggandeng organisasi profesi dan meningkatkan pengetahuan tenaga kesehatan agar terlatih dalam hal tatalaksana kesehatan jiwa sesuai dengan kewenangan dan kompetensi," ujarnya.

Baca Juga: 60 Rumah di Jati Pulo Jakbar Terbakar, 285 Jiwa Diungsikan

Sementara itu, layanan telekonsultasi kesehatan Jiwa JakCare yang ditenagai psikolog klinis dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan tersebut gratis.

Lebih lanjut, Ani menyampaikan, layanan ini juga dapat memberikan Psychological First Aid (PFA) atau Pertolongan Pertama Pada Luka Psikologis (P3LP).

"Layanan ini dapat diakses melalui SuperApp JAKI atau menghubungi langsung di 0800-1500-119," tuturnya.

Sebagai langkah strategis, Ani menyebut, Pemprov DKI Jakarta juga menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 165 Tahun 2025 yang membentuk Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

"Di dalam KepGub ini telah dituangkan peran serta lintas sektor, SKPD/UKPD dalam memberikan dukungan layanan kesehatan jiwa sesuai dengan ranahnya masing-masing," kata dia. (cr-4)


Berita Terkait


News Update