Polres Cimahi Ungkap 42 Kasus Narkoba selama 2 Pekan, 50 Tersangka Ditangkap

Kamis 27 Nov 2025, 21:30 WIB
Para tersangka kasus narkoba digelandang ke Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis, 27 November 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Para tersangka kasus narkoba digelandang ke Mako Polres Cimahi, Jalan Amir Machmud, Kota Cimahi, Kamis, 27 November 2025. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

CIMAHI, POSKOTA.CO.ID - Polres Cimahi mengungkap 42 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 50 tersangka dalam kurun waktu dua pekan.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, pengungkapan masif ini merupakan bagian dari operasi intensif pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya (Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Margaasih).

"Dengan hasil ini, menyimpulkan bahwa Satnarkoba Polres Cimahi rata-rata membongkar dua hingga tiga kasus setiap harinya," kata Niko di Mako Polres Cimahi, Kamis, 27 November 2025.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang disita, antara lain 371,78 gram sabu, 79,79 gram ganja, 221,87 gram tembakau sintetis, 1,55 gram bibit sinte, 11 butir ekstasi, dan 5.216 butir obat keras.

Baca Juga: Polisi Keliling Sekolah di Depok, Ingatkan Pelajar soal Dampak Tawuran dan Narkoba

"Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp600 juta. Jumlah tersebut setidaknya berpotensi menyelamatkan sekitar 75 ribu jiwa dari bahaya narkoba," ujarnya.

Ia menjelaskan, 42 kasus terbagi menjadi empat jenis kasus, yakni 21 kasus penyalahgunaan sabu dengan 24 tersangka, 19 kasus tembakau sintetis dengan 24 tersangka, satu kasus ganja dengan satu tersangkam dan satu kasus obat keras dengan satu tersangka.

Para pelaku terjerat Pasal 111, 112, dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman maksimalnya mencapai penjara seumur hidup, dengan minimum 4 tahun dan maksimum 20 tahun," ucap dia.

Baca Juga: BNN Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Narkoba di Berlan Jaktim, Termasuk Seorang Bandar

Sementara itu, salah sebuah kasus menjerat empat petugas keamanan dari sebuah perusahaan di Kota Bandung.


Berita Terkait


News Update