MENTENG, POSKOTA.CO.ID - Dua portal di Jalan Sawo, RT 04/RW 02, Kelurahan Gondangdia, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dibongkar, Kamis, 27 November 2025.
Camat Menteng, Nurhelmi menjelaskan, pembongkaran portal tersebut dilakukan menanggapi aduan masyarakat yang tergganggu.
“Hari ini kita lakukan pembongkaran portal karena keberadaan portal ini dikeluhkan warga. Dan keberadaan portal ini memang menjadi aduan warga,” kata Nurhelmi kepada wartawan, Kamis, 27 November 2025.
Menurut Nurhelmi, penutupan jalan ini membuat warga kesulitan melewati Jalan Sawo sebagai penghubung Suwiryo dan Sutan Syahrir.
Baca Juga: Satpol PP Kota Depok Bongkar 92 Bangunan Liar di Sepanjang Jalan Raya Citayam
“Kita sudah lakukan langkah - langkah pembongkaran secara persuasif. Mulai dari sosialisasi hingga pemberian surat peringatan (SP) 1 hingga 3 sampai pembongkaran hari ini,” ujarnya.
Lurah Gondangdia, Gabriel Mahardhika Augustinus mengatakan, portal ditutup selama 24 jam penuh. Saat ditelusuri, angka kriminal nihil di wilayah tersebut, sehingga portal dibongkar.
“Portal ini ditutup selama 24 jam, hal ini yang membuat warga jadi kesulitan melintasi akses jalan. Memang di wilayah lain ada yang diportal tapi tidak 24 jam. Hanya malam ditutup dan buka lagi pagi,” ucap dia.
Kepala Seksi (Kasie) Trantibum, Ilyan Adi Bayu mengatakan, pembongkaran portal ini mengacu dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Baca Juga: Taman di Daan Mogot Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis, Satpol PP Jakarta Perketat Pengawasan
Besi-besi portal yang telah dibongkar dibawa ke gudang Satpol PP, Cakung, Jakarta Timur.
“Jumlah personil ada 50 petugas gabungan, Satpol PP, Polri, TNI dan pihak kelurahan dan kecamatan,” katanya.
Bayu mengingatkan, masyarakat jangan membuat portal hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
“Jangan asal main buat portal saja, tapi pembuatan portal itu harus dilihat dampaknya jangan sampe menyusahkan masyarakat. Apalagi di wilayah ini terdapat satu rumah sakit,” tuturnya.
