Sekjen Partai Golkar, Muhammad Sarmuji (kanan), saat menerima visitasi Komisioner KIP ke Kantor DPP Partai Golkar, Kamis, 27 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Dikunjungi Komisioner KIP, Golkar Tegaskan Komitmen Menjadi Partai Terbuka

Kamis 27 Nov 2025, 17:34 WIB

PALMERAH, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan, bahwa Partai Golkar berkomitmen untuk menjadi partai yang terbuka dan informatif.

Hal tersebut disampaikan Sarmuji saat menerima visitasi Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP), Samrotunnajah Ismail, di DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Kamis, 27 November 2025.

Dalam visitasi bersama KIP itu, disebutkan pencapaian Partai Golkar sebagai salah satu badan publik dengan nilai tertinggi terkait dengan keterbukaan publik, yakni sebesar 98,6.

“Tentu saya haturkan terima kasih pada Komisi Informasi Pusat yang sudah melakukan visitasi ke Partai Golkar. Karena tidak semua partai divisitasi, hanya 3 partai yang divisitasi dan hanya 21 lembaga publik yang divisitasi oleh KIP,” kata Sarmuji kepada wartawan.

Baca Juga: Kader Muda Golkar Azisoko Harmoko Dukung Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Berkontribusi Majukan Ekonomi dan Infrastruktur

Menurut Sarmuji, hal ini menunjukkan bahwa Partai Golkar sudah lebih baik daripada yang lalu terkait dengan keterbukaan informasi publik.

“Mudah-mudahan ini menjadi penyemangat kami, nanti kami juga minta didampingi secara continue ke depan supaya Golkar semakin bisa menyajikan informasi publik kepada masyarakat,” tutur dia.

Sarmuji menegaskan, Partai Golkar memang sudah berniat untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara terbuka.

Dirinya menyebut bahwa Partai Golkar menyediakan seluruh informasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Dan, apa yang ditanyakan oleh masyarakat kepada kami, pasti akan kami jawab. Kami juga memberikan tempat yang cukup nyaman di depan, beserta ekosistem pendukungnya," katanya.

"Jadi kalau masyarakat mencari data, data itu sudah relatif tersedia karena ekosistemnya mendukung,” ucapnya.

Terpisah, Komisioner KIP, Samrotunnajah Ismail menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan amanat dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008.

Baca Juga: Golkar DKI Bagikan 6.000 Paket Sembako dan Gelar Pasar Murah di Seluruh Jakarta

Sehingga, menurut dia, seluruh badan publik wajib untuk melakukannya.

Menurutnya, apa yang dilakukan Partai Golkar selama ini sudah sangat baik. Sebab ada syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi badan publik untuk bisa uji publik.

“Jadi ada tahap, untuk uji publik tidak semua bisa masuk uji publik, nilainya minimal 75. Nah tadi kita dengar sendiri, Golkar nilainya 98,6," kata Smarotunnajah.

"Lalu kemudian dilakukan uji publik, dan tidak semua juga dilakukan uji publik dan visitasi. Jadi kalo kita lihat sebenarnya Partai Golkar sudah sangat baik,” ungkapnya.

Tags:
Partai GolkarKIPSamrotunnajah IsmailKomisi Informasi PusatSarmujiGolkar

Pandi Ramedhan

Reporter

Mohamad Taufik

Editor