“Jangan sampai pemerintah justru menjadi pihak yang paling lambat menyesuaikan diri. Kalau warga bergerak cepat, ASN harus bergerak lebih cepat,” ucapnya.
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus disiplin dalam mencapai target kinerja yang telah diselaraskan dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Indikator Kinerja Utama (IKU).
“Jadi bukan lagi berbicara tentang hadir atau tidak hadir, bekerja atau tidak bekerja. Kami berbicara tentang dampak. Mari jadikan Bekasi sebagai contoh birokrasi digital yang bekerja dengan cerdas, cepat, dan berorientasi hasil,” tuturnya. (cr-3)
