Sempat Disembunyikan Tiga Hari di Garasi, Pelaku Sebut Jasad Alvaro Bangkai Anjing

Selasa 25 Nov 2025, 08:29 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo (kanan) saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2025 malam WIB. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo (kanan) saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 25 Maret 2025 malam WIB. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Tim penyidik yang menangani kasus penculikan Alvaro Kiano Nugroho, 6 tahun, menemukan fakta baru terkait kematian korban sebelum kerangkanya ditemukan.

Pelaku penculikan sekaligus pembunuhan Alex Iskandar (AI) telah menyimpan jasad anak tirinya itu selama tiga hari di garasi di rumah pelaku sebelum dibuang.

“Setelah itu tidak langsung dibuang ke Tenjo, 3 hari ditaruh di garasi. Jadi ketutupan, ada posisi mobil di belakang garasi selama 3 hari di situ dan itu diakui oleh tersangka," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, dalam keterangannya dikutip, Selasa, 25 November 2025.

Lanjut Ardian, pada tanggal tanggal 9 Maret 2025, tersangka AI mengangkut jasad korban yang terbungkus plastik hitam itu menggunakan mobil ke daerah Tenjo, Kabupaten Bogor Jawa Barat.

Baca Juga: Dokter Forensik RS Polri Ungkap Temuan Awal dari Pemeriksaan Tulang Belulang Alvaro

Pembunuhan korban sendiri terjadi di rumah AI di Tangerang, pada 6 Maret 2025. Namun penyidik belum membeberkan alasan tersangka menyimpan jasad korban itu di rumahnya.

"Pada tanggal 9 Maret 2025, jenazah itu dibuang menggunakan mobil ke daerah Tenjo,” ucap Ardian.

Selain itu, dari hasil penyidikan, polisi juga menemukan adanya peran seorang saksi berinisial G, yang merupakan kerabat pelaku.

Saksi ini pernah diminta Alex mengambil plastik hitam yang ternyata berisi jenazah Alvaro. Namun saat itu Alex berbohong dan mengatakan bahwa bungkusan tersebut hanya bangkai hewan. 

“Tersangka menyatakan bahwa isinya bangkai anjing. Tapi saksi tidak mengecek lagi,” tutur Ardian.

Pada akhirnya keberadaan Alvaro diketahui setelah delapan bulan dicari-cari. Penemuan kerangka Alvaro di bawah Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, disebut merupakan hasil gabungan informasi saksi dan pelacakan unit K-9.

Saat ini fragmen dari tulang yang ditemukan itu tengah diidentifikasi dengan mencocokkan hasil DNA dari Arumi, ibu kandung korban.

“Berkat bantuan dan doa semua, dan dibantu oleh unit K-9 dari Mabes Polri dan juga dari Polda, kita menemukan adanya kerangka manusia yang diduga korban,” ucap Ardian.


Berita Terkait


News Update