TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Seorang sopir taksi online berinisial FG, 49 tahun, diduga melakukan rudapaksa terhadap penumpang dalam mobil di bahu Tol Kunciran-Cengkareng.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin mengatakan, kejadian bermula saat korban memesan jasa taksi online dari kawasan Kukusan, Kota Depok ke Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Sabtu, 22 November 2025.
"Namun, pelaku datang menjemput korban menggunakan mobil yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan pada aplikasi," kata Awaludin, Selasa, 25 November 2025.
Dalam perjalanan sebelum gerbang keluar Tol Kunciran-Cengkareng, pelaku menepikan mobil dengan alasan mencuci muka.
Baca Juga: Gila! Lansia di Cakung Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berulang Kali hingga Hamil
"Setelah turun, pelaku berpindah ke kursi penumpang dan mengancam korban. Pelaku kemudian memukul leher dan kepala korban menggunakan benda mirip senjata api dan memaksa korban membuka pakaian hingga melakukan rudapaksa," ucapnya.
Sementara itu, alih-alih mengantarkan korban ke tempat tujuan, pelaku Kembali ke kawasan Depok dan meninggalkan penumpang di depan kos.
"Korban kemudian melapor ke Polres Metro Tangerang Kota. Saat ini pelaku masih kami periksa," tuturnya.