JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, mencatat sebanyak 1.917 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi sepanjang Januari hingga November 2025.
Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah menyampaikan bahwa kasus kekerasan pada anak dan perempuan di ibu kota setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
"Kalau trennya naik memang setiap tahun, trennya naik dari jumlah data tahun lalu dengan tahun ini terlihat bulan ini saja sudah hampir menyamai di akhir tahun lalu di 2024, jadi memang trennya naik," ujar Iin di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.
Bahkan, dikatakan Iin, kasus kekerasan cenderung paling tinggi terjadi pada anak-anak ketimbang perempuan.
Baca Juga: 3.500 Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, 30 Persen Bullying
"Dan trennya naik itu dari komposisi perempuan dan anak itu lebih tinggi memang anak," ucap Iin.
Menurut Iin, peningkatan angka laporan terjadi karena kanal pengaduan yang semakin mudah diakses. Pemprov DKI menyediakan layanan pengaduan secara offline maupun online.
Untuk layanan offline, masyarakat dapat datang langsung ke UPT PPA, Puspa, atau memanfaatkan layanan mobile konseling. Selain itu, PPAPP telah membuka 44 titik pos pengaduan di kecamatan dan RPTRA.
"Artinya kesadaran masyarakat semakin berani mengungkapkan atau speak up, ini menjadi sesuatu pengetahuan yang semakin meningkat di masyarakat untuk berani menyampaikan hal-hal yang mungkin terjadi atau dilihat di lapangan," kata Iin.
Lebih lanjut, Iin mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan revisi Perda Nomor 8 Tahun 2011 yang mengatur perlindungan perempuan dan anak.
"Itu Perda Perlindungan Perempuan dan Perda penyelenggaraan kota dan kabupaten layak anak
