“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara," kata Aziz.
"Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa mengaksesnya, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, saat ini pihaknya tengah merumuskan aturan mengenai pembatasan tontonan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pelajar.
"Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat apa, peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," kata Pramono.
"Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan," sambungnya. (cr-4)
