JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov Jakarta tengah menyusun aturan baru terkait pembatasan tontonan di media sosial (medsos) bagi para pelajar.
Kebijakan ini digodok setelah terjadinya insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta, yang diketahui melibatkan seorang siswa dari sekolah tersebut.
Rencana pembatasan itu muncul sebagai upaya mencegah paparan konten negatif yang dinilai berpotensi menimbulkan paham ekstremisme dan tindakan berbahaya lainnya di kalangan pelajar.
Merespon hal itu, Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mendukung rencana Pemprov DKI terkait perumusan aturan pembatasan tersebut.
Baca Juga: Insiden Jatuhnya Pesawat di Karawang: Penyebab Diduga Loss Power, Semua Penumpang Selamat
Menurutnya, pembatasan bukan hanya terkait konten ekstremisme, namun juga perlu menjangkau konten pornografi serta materi sensitif keagamaan yang rentan disalahartikan.
“Sangat mendukung ya. Bukan hanya konten yang mengarah pada ekstremisme, tapi juga konten pornografi serta konten sensitif terkait agama,” ujar Aziz kepada awak media, Sabtu, 22 November 2025.
Aziz menilai, langkah daerah saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya pemerintah pusat turun tangan untuk melakukan pemblokiran menyeluruh terhadap konten-konten yang dianggap berisiko tinggi.
“Karena hanya pemerintah yang punya kewenangan. Orang tua tidak mungkin bisa sepenuhnya menahan anaknya mengakses hal-hal itu. Di rumah mungkin bisa diawasi, tapi di luar kan tidak lagi dalam kontrol kita,” ucap Aziz.
Lebih lanjut, anggota parlemen Kebon Sirih ini menyebut Indonesia perlu memiliki regulasi tegas dan seragam terkait penyaringan konten digital.
Menurut dia, negara harus mampu memblokir konten bermuatan kriminal, sensitif, maupun berpotensi mengganggu keamanan nasional agar tidak mudah diakses oleh generasi muda.
“Kita juga harus punya aturan yang sama. Konten sensitif atau konten yang berbau kriminal seharusnya bisa diblokir negara," kata Aziz.
"Jangan sampai anak-anak remaja kita bisa mengaksesnya, karena nantinya bisa disalahgunakan dan berpotensi mengganggu ketahanan serta keamanan negara,” sambungnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan, saat ini pihaknya tengah merumuskan aturan mengenai pembatasan tontonan yang dapat menimbulkan dampak negatif bagi para pelajar.
"Sekarang sedang dirumuskan oleh Dinas Pendidikan agar tidak semua anak itu dengan gampang melihat apa, peristiwa-peristiwa atau kejadian seperti yang di YouTube yang kemudian menginspirasi anak-anak kita untuk melakukan seperti yang terjadi di SMA 72," kata Pramono.
"Itulah yang sedang dipersiapkan dan nanti pada saatnya pasti saya akan jelaskan," sambungnya. (cr-4)
