POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya diminta Pengurus Syuriyah PBNU agar ia mengundurkan diri dari jabatannya.
Desakan tersebut terungkap melalui risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang beredar luas di media sosial.
Risalah rapat yang ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar itu menyebutkan bahwa keputusan meminta Gus Yahya mundur bukanlah langkah spontan.
Melainkan, berdasarkan sejumlah pertimbangan yang dinilai berdampak serius terhadap marwah dan tata kelola organisasi.
Rapat yang berlangsung pada Kamis, 20 November 2025, itu bahkan menetapkan ultimatum yang bersifat final.
“Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat Harian Syuriyah PBNU,” demikian bunyi keputusan.
Jika dalam batas waktu yang telah ditentukan Gus Yahya tidak menyatakan pengunduran diri, Syuriyah PBNU menegaskan siap mengambil langkah pemberhentian langsung.
Lantas, apa alasan penurus Syuriyah PBNU memakzulkan Gus Yaya dari posisi Ketua PBNU? Berikut poin lengkapnya.
Baca Juga: Anies Respons Candaan Gus Yahya soal Tak Bakal Menang: Yang Penting Ikhtiar
Apa Alasan Pengurus Syuriyah Memakzulkan Gus Yahya?
Mengacu pada Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU, berikut tiga alasan utama yang menjadi dasar permintaan agar Gus Yahya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.
1. Kehadiran Narasumber yang Dikaitkan dengan Jaringan Zionisme Internasional
Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
