Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 22 November 2025. (Sumber: POSKOTA | Foto: Pandi Ramedhan)

Nasional

330 Ribu Kasus Kekerasan, Komnas Perempuan Singgung Pelaku dari Aparat Negara

Sabtu 22 Nov 2025, 20:50 WIB

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Komnas Perempuan mencatat, angka kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2024, mencapai 330.097 kasus.

Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, menyampaikan, kasus kekerasan terhadap perempuan mengalami kenaikan lebih dari 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2024 ini, di catatan kami, mencatat ada 330.097 kasus kekerasan terhadap perempuan, atau kami menyebutnya sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Angka itu meningkat lebih dari 14 persen dari tahun-tahun sebelumnya," ucap Maria di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu, 22 November 2025.

Maria menjelaskan, bahwa mayoritas kasus kekerasan terjadi di ranah personal, seperti dalam relasi rumah tangga atau hubungan kedekatan lainnya.

Baca Juga: Sepanjang 2025, 1.917 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Terjadi di Jakarta

Namun, tak sedikit pula kasus yang terjadi di ruang publik, serta yang lebih memprihatinkan, di ranah negara.

"Karena pelakunya adalah aparat negara atau terjadi di ruang-ruang milik negara, misalnya di Polsek, di Polres, dan di beberapa kasus yang cukup viral, dan juga di beberapa tempat yang lain. Kami menyebutnya ini sebagai kekerasan negara," ujar Maria.

Menurut dia, peningkatan kasus kekerasan pada perempuan di tahun ini menunjukkan dua gambaran penting.

"Pertama, bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan yang mengakar di tengah-tengah kita," kata Maria.

"Kemudian yang kedua, menunjukkan bahwa peningkatan kemampuan pendataan dan sistem pelaporan memberikan kita peta yang lebih tepat atas persoalan yang harus segera ditangani," ujarnya.

Tags:
aparat negaraMaria Ulfah AnshorKomnas Perempuankekerasan pada perempuan

Tim Poskota

Reporter

Mohamad Taufik

Editor