"Atau mengganti pohon pohon tertentu dengan jenis pohon yang kuat, dan tidak gampang tumbang," jelasnya.
Baca Juga: Ditinggal Pemiliknya Berteduh, Motor di Bogor Tertimpa Pohon Tumbang
Tulus menuturkan, tumbangnya pohon di Jakarta dan memakan korban, menunjukkan bahwa Pemprov DKI Jakarta tidak secara rutin melakukan perawatan pohon dan tidak melakukan mitigasi terhadap risiko tumbang.
"Juga tidak melakukan random check terhadap pohon-pohon yang bertumbuh di pinggir Jalan Raya," ucap dia.
Ia menambahkan, warga yang menjadi korban akibat pohon yang tumbang, bisa menuntut ganti rugi kepada Pemprov DKI Jakarta, baik secara materiil dan atau imateriil.
Menurut dia, tumbangnya pohon dan menimpa warga Jakarta, patut diduga merupakan bentuk keteledoran Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi publik sebagai warga Jakarta.
"Yang notabene (warga) sebagai pembayar pajak bagi Pemprov DKI Jakarta," tuturnya.
