POSKOTA.CO.ID - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Rabu, 19 November 2025, kembali mengalami penguatan.
Berdasarkan data resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat pada hari ini dibuka di posisi Rp2.343.000 per gram, naik Rp21.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Kenaikan ini turut tercermin pada seluruh varian berat emas. Untuk pilihan paling terjangkau, yakni emas Antam ukuran 0,5 gram, harga terbaru tercatat Rp1.221.500, meningkat Rp10.500 dari level sebelumnya.
Lonjakan harga ini menjadi indikasi kuat bahwa permintaan emas fisik tetap stabil meskipun pasar global masih dibayangi ketidakpastian ekonomi.
Baca Juga: Naik Lagi! Update Terbaru Harga Emas Antam Hari Ini 19 November 2025
Emas ukuran 1 gram, yang menjadi salah satu pilihan favorit investor pemula, kini dibanderol Rp2.343.000.
Pada kelompok emas berukuran sedang, harga emas 5 gram mencapai Rp11.490.000, sedangkan emas 10 gram kini berada di level Rp22.925.000.
Bagi investor yang membutuhkan instrumen emas dalam jumlah lebih besar, harga emas ukuran 25 gram tercatat Rp57.187.000.
Sementara itu, emas 50 gram dilepas dengan harga Rp114.295.000, dan emas 100 gram ditawarkan di posisi Rp228.512.000.
Baca Juga: Update Harga Emas Antam Hari Ini, 19 November 2025: Cetak Kenaikan Rp21.000 Usai Sempat Anjlok
Untuk kategori emas berkapasitas besar, harga emas 500 gram kini mencapai Rp1.141.820.000, sedangkan emas ukuran 1.000 gram atau 1 kg dijual seharga Rp2.283.600.000.
Harga tersebut menegaskan bahwa emas batangan masih menjadi instrumen investasi yang diminati, terutama untuk jangka panjang.
Di sisi lain harga buyback emas Antam, yakni harga yang ditetapkan ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami kenaikan.
Harga buyback hari ini berada di level Rp2.204.000 per gram, naik Rp21.000 dari hari sebelumnya. Pergerakan ini konsisten dengan tren kenaikan harga jual emas.
Baca Juga: Harga Emas Melonjak 19 November 2025: Update UBS, Antam, dan Spot Dunia Terbaru
Dalam proses transaksi emas fisik, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
Kemudian ada pemotongan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback saat transaksi berlangsung.
Untuk transaksi pembelian emas batangan, berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, serta akan disertai dengan bukti potong resmi. Ketentuan ini membuat transaksi emas tetap transparan serta sesuai regulasi.
Daftar Harga Emas Antam 19 November 2025
- 0,5 gram: Rp1.221.500
- 1 gram: Rp2.343.000
- 2 gram: Rp4.626.000
- 3 gram: Rp6.914.000
- 5 gram: Rp11.490.000
- 10 gram: Rp22.925.000
- 25 gram: Rp57.187.000
- 50 gram: Rp114.295.000
- 100 gram: Rp228.512.000
- 250 gram: Rp571.015.000
- 500 gram: Rp1.141.820.000
- 1.000 gram: Rp2.283.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini mengindikasikan bahwa instrumen ini tetap menjadi pilihan utama di tengah dinamika pasar.
Investor disarankan mencermati tren global untuk menentukan waktu terbaik dalam mengambil keputusan investasi.
