Harga tersebut menegaskan bahwa emas batangan masih menjadi instrumen investasi yang diminati, terutama untuk jangka panjang.
Di sisi lain harga buyback emas Antam, yakni harga yang ditetapkan ketika konsumen menjual kembali emas batangan ke Antam juga mengalami kenaikan.
Harga buyback hari ini berada di level Rp2.204.000 per gram, naik Rp21.000 dari hari sebelumnya. Pergerakan ini konsisten dengan tren kenaikan harga jual emas.
Baca Juga: Harga Emas Melonjak 19 November 2025: Update UBS, Antam, dan Spot Dunia Terbaru
Dalam proses transaksi emas fisik, masyarakat perlu memperhatikan ketentuan perpajakan yang berlaku.
Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, penjualan emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP.
Kemudian ada pemotongan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari nilai buyback saat transaksi berlangsung.
Untuk transaksi pembelian emas batangan, berlaku PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP, serta akan disertai dengan bukti potong resmi. Ketentuan ini membuat transaksi emas tetap transparan serta sesuai regulasi.
Daftar Harga Emas Antam 19 November 2025
- 0,5 gram: Rp1.221.500
- 1 gram: Rp2.343.000
- 2 gram: Rp4.626.000
- 3 gram: Rp6.914.000
- 5 gram: Rp11.490.000
- 10 gram: Rp22.925.000
- 25 gram: Rp57.187.000
- 50 gram: Rp114.295.000
- 100 gram: Rp228.512.000
- 250 gram: Rp571.015.000
- 500 gram: Rp1.141.820.000
- 1.000 gram: Rp2.283.600.000
Kenaikan harga emas Antam hari ini mengindikasikan bahwa instrumen ini tetap menjadi pilihan utama di tengah dinamika pasar.
Investor disarankan mencermati tren global untuk menentukan waktu terbaik dalam mengambil keputusan investasi.
